13
Sep
SD Plus Rahmat terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/561/KPTS/013/2022 tertanggal 4 Agustus 2022 Tentang Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur Tahun 2022
Syukur alhamdulillah…prestasi dan penghargaan kembali diperoleh oleh SD Plus Rahmat Kediri.
Prestasi ini tidak lepas dari dukungan dari semua pihak mulai dari Pemerintah Kota Kediri dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Kediri, dan seluruh civitas di lingkungan SD Plus Rahmat Kediri.
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Sekolah SD Plus Rahmat Kediri, yakni ustadzah Sri Wahyuni, M,Pd. – bertempat di JX International Surabaya. Prestasi dan penghargaan inipun sekaligus amanah yang juga harus dipertahankan sebagai sekolah Adiwiyata.